Toko Herbal

Foto saya
Padang, Sumatera Barat, Indonesia

Minggu, 26 September 2021

Haramnya Berwisata ke Tempat Ibadah kaum Musyrik

📎 HARAMNYA BERWISATA KE TEMPAT IBADAH KAUM MUSYRIK

Oleh : Buya Musyaffa' Ad Dariny

Jauhnya seseorang dari Islam menjadikan dia mudah heran dengan hukum-hukum Islam. Alat musik haram, heran. Riba haram, heran. Berjabat tangan dg selain mahram haram, heran. Dan seterusnya. 

Begitu pula dengan masalah berwisata ke candi (yang menjadi tempat ibadah agama lain), banyak yg heran ketika tahu itu diharamkan. Padahal dalil-dalil yg menerangkan masalah ini sudah sangat jelas.

Silahkan direnungkan beberapa dalil berikut ini :

1. Allah ta'ala berfirman :

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

“Dan orang-orang yg tidak menyaksikan (menghadiri) Az-Zur.” (Surah Al-Furqan : 72) 

Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya :

وَهَذِهِ أَيْضًا مِنْ صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ، أَنَّهُمْ: {لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ} قِيلَ: هُوَ الشِّرْكُ وَعِبَادَةُ الْأَصْنَامِ

“Ini juga termasuk kriteria dari hamba Allah yang Maha Penyayang, bahwa mereka tidak menyaksikan (menghadiri) 'Az-Zur'. Ada yg mengatakan: Az-Zur adalah kesyirikan dan peribadatan kepada berhala.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/130) 

Ini menunjukkan bahwa mengunjungi tempat-tempat kesyirikan bukan termasuk sifat seorang hamba yg Allah cintai, dan yg demikian itu berarti diharamkan.

2. Ada banyak patung yg dijadikan sesembahan di tempat itu. Dengan mengunjunginnya, kita berarti menyerupai mereka yg melakukan kesyirikan dengannya, padahal Nabi kita Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda :

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka.” (Hadist Riwayat Abu Dawud)

3. Sahabat Umar bin Khattab -radhiallahu anhu- pernah mengatakan :

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللهِ ـ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ـ فِي عِيدِهِمْ يَوْمَ جَمْعِهِمْ؛ فَإِنَّ السَّخَطَ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ فَأَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ

“Jauhilah musuh-musuh Allah -Yahudi dan Nashara- di hari raya mereka, hari berkumpulnya mereka, karena saat itu kemurkaan (Allah) turun kepada mereka, dan aku khawatir kemurkaan itu juga mengenai kalian.” (Hadist Riwayat Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 8940) 

Iya, bisa jadi Allah menenggelamkan orang yg berwisata di tempat tersebut bersama mereka yg menyekutukan Allah. Sebagaimana Allah telah menenggelamkan sebagian candi-candi itu di masa lalu, sebelum akhirnya ditemukan lagi.

4. Itu adalah tempat kesyirikan dan Allah paling murka kepada kesyirikan, dosa besar yg paling besar. Dan tentunya sangat tidak pantas bagi seorang muslim -yg mentauhidkan Allah- berwisata untuk menghibur diri di tempat kesyirikan.

Bila ada tempat yang biasa digunakan untuk berzina tanpa busana, pantaskah kita sebagai seorang muslim berwisata menghibur diri di tempat seperti itu?

Lalu bagaimana bila tempat itu adalah tempat yang biasa digunakan untuk melakukan dosa yg lebih buruk daripada perzinaan?

5. Di tempat itu ada sesembahan-sesembahan selain Allah yang diagungkan, dengan mengunjunginya berarti secara tidak langsung kita melestarikannya dan mendukungnya. Tentunya yg seperti ini diharamkan.

Demikian, wallahu a'lam. Semoga bisa dipahami dengan baik dan dengan hati yg lapang. Aamiin. 

Wallahu'alam

Selengkapnya : https://padangmangaji.blogspot.com/2021/09/haramnya-berwisata-ke-tempat-ibadah-kaum-musyrik.html

#PadangMangaji
Wakatunyo kito mangaji
.
❀━━━━━━❃❃❃━━━━━━❀

⭕ Informasi : https://linktr.ee/padangmangaji

Jumat, 17 September 2021

Cara Memakai Cincin untuk Laki-laki

Memakai Cincin di Jari Tangan Kanan ataukah Tangan Kiri?

Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat bolehnya memakai cincin di jari tangan kanan atau pun di jari tangan kiri. Tidak ada disebut makruh di salah satu dari kedua tangan tersebut. Para ulama cuma berselisih pendapat saja manakah di antara keduanya yang afdhal. Kebanyakan salaf memakainya di jari tangan kanan, kebanyakannya lagi di jari tangan kiri. Imam Malik sendiri menganjurkan memakai di jari tangan kiri, beliau memakruhkan tangan kanan. Sedangkan ulama Syafi’iyah yang shahih, jari tangan kanan lebih afdhal karena tujuannya adalah untuk berhias diri. Tangan kanan ketika itu lebih mulia dan lebih tepat untuk berhias diri dan juga sebagai bentuk pemuliaan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 66.

Kesimpulannya, jari tangan yang terbaik untuk memakai cincin bagi laki-laki adalah jari kelingking pada tangan kiri. Adapun jari yang terlarang (makruh) dipakaikan cincin adalah jari tengah dan jari telunjuk. Sedangkan jari manis, masih bisa dikenakan. Adapun untuk wanita, bebas memakai cincin di jari mana saja. Wallahu a’lam.

Note : Larangan hanya untuk laki-laki

🌐 rumaysho.com 
📷 mahasiswa.salaf_

Selasa, 14 September 2021

Maksud Do'a Meminta Tambahkan Ilmu

Apa maksud doa “Rabbi zidnii ‘ilmaa” di atas?
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifat-Nya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.”  (Fath Al-Bari, 1: 141).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini:
1. Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an.
2. Tambahkanlah kepahaman.
3. Tambahkanlah hafalan.
(Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
Semoga setelah mengetahui hal ini, menjadikan kita lebih semangat untuk berdoa dengan lafaz di atas.
Jangan lupa diamalkan, disebarkan, dan diistiqomahkan 🙂
-
Follow & Like 👉🏻 Muslim My Way
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
#rumaysho
#rumayshocom
#ustadzabduhtuasikal
#rumayshoTV

Haramnya Berwisata ke Tempat Ibadah kaum Musyrik

📎 HARAMNYA BERWISATA KE TEMPAT IBADAH KAUM MUSYRIK Oleh : Buya Musyaffa' Ad Dariny Jauhnya seseorang dari Islam menjadikan dia mudah he...